Indonesia menandai aturan penjualan setelah membatalkan larangan ekspor minyak sawit
Indonesia akan menerapkan kembali persyaratan penjualan minyak sawit domestik, kata pemerintah pada hari Jumat, sehari setelah produsen minyak nabati utama terbesar di dunia itu membatalkan larangan ekspornya.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan beberapa pembalikan terhadap kebijakan kelapa sawit sejak November. Larangan ekspor akhir April, upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng domestik yang tinggi, mengejutkan pasar minyak nabati global dan membuat marah para petani karena harga produk mereka turun.
Minyak sawit, yang digunakan dalam segala hal mulai dari margarin hingga sampo, menguasai sepertiga pasar minyak nabati dunia, dengan Indonesia menyumbang sekitar 60 persen dari pasokan.
Jokowi, panggilan akrab presiden, mengatakan pada Kamis larangan tiga minggu itu akan berakhir minggu depan, meskipun harga minyak goreng curah masih jauh di atas target pemerintah sebesar Rp 14.000 ($ 0,96) per liter.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada hari Jumat pemerintah akan memberlakukan kewajiban pasar domestik (DMO) pada minyak sawit untuk memastikan 10 juta ton minyak goreng tetap di rumah.
“Kemendag akan menentukan besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen dan mekanisme produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat,” kata Menko Perekonomian dalam pengarahan virtual.
Badan pengadaan pangan negara, Bulog, akan ditugaskan untuk menyiapkan buffer stock minyak goreng, katanya. Jokowi, dalam mengumumkan dimulainya kembali ekspor, mengatakan dia memperkirakan harga minyak goreng akan turun menuju target yang diinginkan dan berjanji pihak berwenang akan memantau pasokan dengan cermat.
Pemerintah telah memberlakukan DMO sebesar 20 persen dari ekspor yang direncanakan perusahaan pada Januari, meningkatkannya menjadi 30 persen pada Maret sebelum membatalkannya demi pungutan ekspor yang lebih tinggi.
Airlangga mengatakan larangan tersebut telah membantu mengangkat stok minyak goreng bulanan menjadi 109 persen dari permintaan bulanan dari 33 persen pada Maret, dan menurunkan harga rata-rata minyak goreng curah dari Rp 19.800 ($ 1,35) menjadi Rp 17.000 ($ 1,15) per liter pada Kamis. .
“Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa … masalah yang mendahului larangan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan, termasuk distribusi dan penimbunan, yang disebut-sebut berkontribusi terhadap melonjaknya harga minyak goreng domestik,” kata ekonom Nomura.
Analis Maybank Ong Chee Ting mengatakan harga minyak sawit mentah (CPO) internasional diperkirakan akan melemah setelah keputusan untuk mencabut larangan tersebut.
‘Bantuan untuk petani yang berbasis di Indonesia’
“Untuk pembeli internasional, ketersediaan minyak sawit Indonesia agaknya akan menekan harga CPO internasional. Secara keseluruhan, pencabutan larangan ekspor ini melegakan petani yang berbasis di Indonesia, ”kata Ong dalam sebuah catatan.
Petani Indonesia telah melakukan protes terhadap larangan ekspor awal pekan ini.
Harga buah sawit dalam negeri telah anjlok sekitar 70 persen sejak larangan tersebut, kata Gulat Manurung, ketua kelompok petani kecil Indonesia APKASINDO, dalam sebuah pernyataan, menyambut baik langkah untuk membuka kembali ekspor.
“Larangan ekspor telah menunjukkan kepada Indonesia betapa pentingnya minyak sawit bagi negara,” kata Gulat.
Petani dan kelompok industri merasa lega dengan pelonggaran larangan tersebut. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia berharap dengan produksi melimpah di dalam negeri tidak ada masalah dalam pemenuhan DMO, kata Sekjen Eddy Martono.
Kontrak minyak sawit acuan Malaysia awalnya turun sekitar 2 persen tetapi rebound untuk mendapatkan lebih dari 3 persen karena pasar mencerna berita DMO.
Rupiah Indonesia menguat 0,47 persen dan indeks saham Jakarta naik sekitar 1,75 persen.